Mandi setelah terapi bekam adalah bagian dari sunnah nabi r. Hal tersebut disimpulkan dari penjelasan Aisyah yang berkata;
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «يُغْتَسَلُ مِنْ أَرْبَعٍ مِنَ الْجَنَابَةِ، وَيَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَمِنْ غَسْلِ الْمَيِّتِ، وَالْحِجَامَةِ»
Sesungguhnya Nabi r mengatakan bahwa: “Beliau mandi karena empat hal; Janabat, hari jum’at, memandikan mayit, dan bekam.” (Dishahihkan Hakim dalam Al – Mustadrak)[1].
Mandi setelah terapi bekam adalah sunnah. Mandi yang dimaksud disini adalah mandi besar. Selain memiliki manfaat ibadah sunnah mandi setelah terapi bekam memiliki kemanfaatan untuk tubuh atau badan. Kemanfaatan untuk badan diantaranya adalah mengurangi resiko infeksi karena mandi akan membersihkan badan dari kotoran sisa berbekam dan mengembalikan kesegeran tubuh setelah berbekam.
[1] HR. Hakim, 582