Tanya Jawab Terapi Gurah
Pertanyaan
Assalamu’alikum, Maaf Pak Ustadz apa hukum terapi gurah ?
Pengirim ; 085867XXXXXX
Jawab
Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Hukum terapi gurah pada dasarnya boleh atau mubah sebagaimana hukum pengobatan pada asalnya. Akan tetapi untuk menentukan hukum terapi gurah apakah dia mubah atau haram harus dipastikan terlebih dahulu apakah bahan atau ramuan terapi gurah yang digunakan adalah bahan yang halal dan tidak mengandung bahan yang haram. Jika bisa dipastikan bahan gurah adalah bahan yang halal maka terapi gurah dihukumi mubah sesuai hukum pengobatan pada asalnya.
Sehingga untuk kewaspadaan, disarankan pasien memastikan pada terapis bahwa bahan atau ramuan gurah yang digunakan adalah ramuan yang halal. Hal seperti ini termasuk hak pasien untuk menanyakan berkenaan terapi yang akan dia gunakan.
Layanan Perawatan & Kesembuhan
Terapi Center Marisembuh
SMS/CALL 085867130908
BBM 74780F17
Kronggahan II, Rt 01/VI, Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta