Berikut adalah ulasan seorang ustadz Masdar Bustamam dalam bukunya yang berjudul halal haram ruqyah tentang sihir yang bisa membuat orang menjadi gila.
Kegilaan yang terjadi pada seseorang disebabkan banyak faktor. Tetapi sesungguhnya yang menjadi penyebab utama adalah lemahnya daya iman sehingga tidak sanggup membentengi diri sendiri atau tidak mampu bertahan dalam kondisi normal sebagaimana layaknya manusia waras,. Penyebab kegilaan itu ada yang disebabkan faktor sosia, ekonomi, asmara dan ambisi.
Tetapi sihir pembuat gila (Sihir Al-Junun) disebabkan pengaruh jahat, yaitu stan jin (jin jahat) yang bekerja sama dengan dukun atas permintaan orang yang menginginkan kegilaan itu terjadi pada korban. Jin masuk ke dalam otak dan melakukan penekanan terhadap sel-sel yang digunakan untuk berfikir, mengingat dan sebagainya.
Sebagaiman kegilaan yang disebakan faktor-faktor sosial, ekonomi, politik, asmara, ambisi dan sebagainya, kegilaan yang disebabkan sihir memiliki gejala-gejala sebagai berikut :
- Berpergian tanpa arah, lunglai dan sangat pelupa.
- Berbicara ngawur.
- Mata melotot dan tidak fokus.
- Tidak bisa diam disuatu tempat
- Tidak bisa melakukan pekerjaan tertentu secara berkesinambungan
- Tidak peduli dengan penampilan
- Dalam keadaan tertentu pergi tanpa mengetahui ke mana tujuanya dan kadang kala tidur di tempat-tempat sepi (seperti rumah kosong).
Pengobatan Sihir Gila
Sebagaimana pengobatan terhadap sihir-sihir jenis lainya, untuk penyembuhan sihir yang menyebabkan kegilaan pada seseorang ada beberapa langkah yang harus ditempuh yaitu :
- Bacakan ayat-ayat ruqyah umum.
- Jika terjadi reaksi seperti kesurupan maka lakukanlah interaksi seperti berdialog dengan jin pengganggu untuk menanyakan hal-hal yang dianggap perlu.
- Jika tidak mengalami reaksi seperti kesurupan maka ulangi ruqyah sebanyak tiga kali atau lebih. Setelah diulang-ulang tiga kali atau lebih tidak juga ada reaksi, rekamlah surah-surah berikut dan perdengarkan kepadanya sebanayak dua kali dalam sehari : Surah Al- Baqarah, Surah Hud, Surah Al-Hijr, Surah Ash-Shaffat, Surah Qaf, Surah Ar-Rahman, Surah Al-Mulk, Surah Al-Jinn, Surah Al-A’la, Surah Az-Zalzala, Surah Al-Humazah, Surah Al-Kafirun, Surah Al-Ikhlas, Surah Al-Falaq Dan Surah An-Nas.
Catatan
- Menurut Syaikh Wahid Abdussalam Bali, selama pengobatan si pasien tidak boleh mengonsumsi obat penenang karena dapat membuat kondisinya semakin parah. Pernyataan ini menurut penulis tidak perlu karena pasien gangguan sihir atau gangguan jin secara umum memang tidak perlu diberi obat penenang yang biasa diberiakan dokter kepada pasien gila. Bagi jin, tidak ada gunanya obat penenang dan itu tidak mempan untuk menenangkannya. Jika terpaksa harus diberikan, sesungguhnya itu bukan untuk mengurangi gangguan sihir atau gangguan jin, tetapi melemahkan syaraf –syaraf tubuhnya sehingga ia lemas atau hilang kesadaran. Syaikh Wahid mengatakan jika obat penenang diberikan maka akan memperparah kondisinya. Ya, karena jika hal itu sering dilakukan dapat memperburuk kondisi fisik dan dapat menjadi ketergantungan obat penenang tersebut, walaupun pasien sembuh dari gangguan jin.
- Menurut Syaikh Wahid Abdussalam Bali, boleh menggunakan kursi listrik atau setrum listrik untuk memaksa keluar jin yang menyakitinya. Menurut penulis, akibat yang akan ditinggalkan setruaman listrik bisa sangat fatal bagi kondisi fisik atau pun mental pasien. Sedikit banyak setruman itu membuat syraf-syrafnya terguncang hebat sehingga dapat menimbulkan akibat yang sangat fatal.
- Menjauhi maksiat harus dilakukan secara total dan selama-lamanya, bukan karena saat menjalani terapi ruqyah syar’iyyah sebagaimana kesan yang penulis tangkap dan tuliskan Syaikh Wahid Abdussalam Bali, Tekad itu harus ada dan dimulai saat itu juga tanpa menunda-nunda.