Second Opinion atau pendapat kedua adalah mencari pendapat lain atas suatu pendapat. Biasanya digunakan dalam masalah kesehatan berhubungan dengan keputusan dokter. Second opinion adalah hak pasien.
Saat seseorang menerima suatu diagnosa atau informasi dari dokter terkait kondisi kesehatanya mereka boleh menolak atau mencoba mencari informasi kedua. Informasi kedua bisa jadi berbeda dengan informasi awal dari dokter yang sebelumnya.
Hak mendapatkan second opinion ini sebaiknya dimanfaatkan dengan baik. Karena second opinion pada zaman sekarang sangat diperlukan atas suatu keputusan karena;
Pertama, Meminta second opinion adalah hal yang wajar. Teknik pengobatan dengan cepat telah berkembang, mungkin saja telah ditemukan teknik pengobatan yang lebih baik daripada pilihan yang ditawarkan pada kita.
Kedua, Untuk memperkaya informasi. Bertanya pada care giver lainya akan memberikan informasi tambahan mengenai kondisi kesehatan. Apalagi dibidang yang berbeda dengan pemberi first opinion. Ini bisa membukan peluang – peluang kemungkinan pendekatan yang berbeda terhadap suatu masalah.
Ketiga, Keputusan akhir kembali kepada kita. Seperti apapun keputusan dan informasi yang diberikan kepada kita, keputusan terakhir akan kesehatan dan kesembuhan kita adalah total milik kita. Jadi manfaatkan dengan baik setiap peluang dan kemungkiann yang terbaik buat kondisi kesehatan dan kesembuhan kita.